Sabu Cair Diselundupkan dalam Guci

Sabu Cair Diselundupkan dalam Guci
Sabu Cair Diselundupkan dalam Guci

jpnn.com - KOTA TANGERANG - Dua orang warga Taiwan diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,5 kilogram, Sabtu (1/11). Narkotika golongan 1 tersebut disamarkan di dalam guci arak untuk dikirim ke Jakarta.

Dua warga Taiwan ini adalah LC (40) dan XW (21). Mereka datang ke Indoesia dengan menumpang pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan CI 679 rute Kaohsiung-Hongkong-Jakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, bahwa kedua tersangka diamankan petugas saat mendarat di Terminal 2D kedatangan. "Mereka ditangkap pada hari Sabtu (1/11) siang. Dan dari hasil analisis intelijen guci yang mereka bawa positif sabu jenis cair,” kata Okto Irianto dalam jumpa pers, Selasa (18/11) siang.

Okto mengatakan bahwa sabu cair yang disembunyikan di dalam guci memang tidak terdeteksi oleh alat x-ray yang ada di Bandara Soetta. "Semua karena kejelian petugas dengan gerak-gerik penumpang serta pada saat dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya. Awalnya kedua tersangka mengaku kalau cairan yang ada didalam guci adalah arak asal Taiwan. Namun petugas tidak percaya begitu saja. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium ternyata cairan tersebut merupakan sabu jenis cair," tambah Okto.

Okto mengatakan, jika diestimasikan dalam rupiah, nilai sabu tersebut mencapai Rp 4 miliar. Selain kasus itu, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga berhasil menggagalkan sedikitnya tujuh kasus upaya penyelundupan narkoba dalam satu bulan terakhis. Ketujuh kasus dilakukan oleh WNA dan WNI.

"Total berat sabu 13.478 gram dengan total estimasi nilai kurang lebih 18 miliar," kata Okto. Dijelaskan Okto, modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam mulai disembunyikan di dalam dinding koper, yang dikemas dalam bentuk lilin, bahkan ada juga narkoba dalam bentuk hasis yang disembunyikan di celana dalam.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus jaringan narkoba yang akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.  "Hasil tangkapan ini merupakan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba," katanya. (mg-andi)


KOTA TANGERANG - Dua orang warga Taiwan diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,5 kilogram,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News