Sabu Dalam Dubur Itu Dimusnahkan, Sebanyak Ini Loh..

jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang memusnahkan sebanyak 356 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Barelang, Rabu (15/4) pagi.
Narkoba jenis sabu asal Malaysia ini merupakan hasil tangkapan petugas keamanan pelabuhan Batamcenter dari seorang penumpang kapal Fery atas nama Hamdilah. Pria asal Aceh dengan nomor pasport A7558452 ini mencoba menyelundupkannya dengan cara memasukan sabu tersebut ke dalam duburnya.
Sabu tersebut dibungkus dalam balon terdiri dari tiga paket berwarna hijau dan dua paket berwarna kuning. "Lima paket sabu itu dimasukan pelaku ke lubang anusnya,” ujar Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid.
Hamdilah ditangkap setelah terdeteksi alat pemindai X Ray di pelabuhan. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Medan Sumatra Utara oleh pelaku yang mengaku hanya sebagai kurir itu.
Pemusnaan sabu itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan polisi terkait kasus Narkotika.
"Sudah lengkap berkas, makanya dimusnahkan," kata Irham.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 324 gram. Karena sebagiannya disisikan untuk bukti persidangan dan uji labfor. (eja/jpnn)
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang memusnahkan sebanyak 356 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Barelang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku