Sabu Dalam Dubur Itu Dimusnahkan, Sebanyak Ini Loh..
jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang memusnahkan sebanyak 356 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Barelang, Rabu (15/4) pagi.
Narkoba jenis sabu asal Malaysia ini merupakan hasil tangkapan petugas keamanan pelabuhan Batamcenter dari seorang penumpang kapal Fery atas nama Hamdilah. Pria asal Aceh dengan nomor pasport A7558452 ini mencoba menyelundupkannya dengan cara memasukan sabu tersebut ke dalam duburnya.
Sabu tersebut dibungkus dalam balon terdiri dari tiga paket berwarna hijau dan dua paket berwarna kuning. "Lima paket sabu itu dimasukan pelaku ke lubang anusnya,” ujar Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid.
Hamdilah ditangkap setelah terdeteksi alat pemindai X Ray di pelabuhan. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Medan Sumatra Utara oleh pelaku yang mengaku hanya sebagai kurir itu.
Pemusnaan sabu itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan polisi terkait kasus Narkotika.
"Sudah lengkap berkas, makanya dimusnahkan," kata Irham.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 324 gram. Karena sebagiannya disisikan untuk bukti persidangan dan uji labfor. (eja/jpnn)
BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang memusnahkan sebanyak 356 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Barelang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius