Sabu Dipasok Napi dari Penjara, Loh Kok Bisa?
Sabtu, 09 Januari 2016 – 11:46 WIB
“Kami akan buru semua pengedar, tidak pandang bulu, kami bertekat ke depannya BS terbebas dari peredaran narkotika,” terang Ahmad Khairuman.
Sekedar mengingatkan, An ditangkap, Rabu (6/1) sekitar pukul 14.00 WIB saat hendak transaksi di dekat lapangan Fustal di kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna. Dari tangan An berhasil diamankan sabu-sabu satu paket senilai Rp 400 ribu yang dimasukannya dalam bungkus rokok. Atas ulahnya itu, An pun bakal dijerat dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (369/ray)
KOTA MANNA – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bengkulu Selatan (BS) sepertinya sulit dibasmi. Pasalnya meskipun para pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak