Sabu Disimpan di Celana Dalam Dimusnahkan
Kamis, 28 Maret 2013 – 06:02 WIB

Sabu Disimpan di Celana Dalam Dimusnahkan
Saat dilakukan pengeledahan, ternyata polisi tak hanya menemukan ekstasi. Mereka juga menemukan sabu yang dibungkus plastik bening didalam celana dalam Panji. “Saya beli sabu itu dari teman di Batam seharga Rp 90 juta. Rencananya sabu itu akan saya bawa ke Bandung dan saya jual disana,” katanya.
Baca Juga:
Panji berdalih baru pertama kali melakukan aksinya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Ini baru yang pertama. Saya terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," terangnya.
Sementara itu, Waksat Narkoba, AKP Jefri Syam mengatakan tersangka ditangkap setelah mendapat informasi. Setelah diketahui identitas tersangka, anggotanya langsung melakukan pengintaian.
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnakan 109 gram sabu atas tersangka Panji anggoro bin Sawiaran, Rabu (27/3). Barang haram itu dilarutkan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir