Sabu Disuplai Dari Lapas
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:15 WIB

Sabu Disuplai Dari Lapas
MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu seberat 5,28 gram tersebut disuplai narapidana dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Mataram.
Diketahui, petugas Satuan Narkoba Polres Mataram menangkap Tangkas saat melintas di Jalan Saleh Sungkar. Dari tangan pria asal Desa Batu Layar, Lombok Barat itu, petugas mengamankan satu sabu-sabu seberat 5,28 gram.
Baca Juga:
Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik sabu tersebut. Namun, untuk membongkar jaringan para pelaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham NTB. ‘’Tangkas ini hanya menjual saja,’’ ujar Arief.
Lantas, siapa pemilik barang haram tersebut" Arief masih merahasiakan namannya. Alasannya pihaknya sedang melakukan pengembangan. ‘’Kita masih kembangkan,’’ kelitnya.
MATARAM-Setelah menangkap pengedar sabu-sabu, I Nyoman Tangkas, kini jajaran Polres Mataram mengejar penyuplai barang haram tersebut. Diduga, sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar