Sabu Rp 13 M asal Singapura Gagal Masuk Surabaya
Kamis, 09 Mei 2013 – 07:48 WIB

Sabu Rp 13 M asal Singapura Gagal Masuk Surabaya
"Berdasarkan catatan Bea Cukai Juanda penyelundupan SS dengan barang bukti terbanyak terjadi pada 2008 dengan berat sekitar 8 kilogram," jelas Iwan.
Barang bukti yang ditafsir senilai Rp 13,28 miliar dan pelaku selanjutnya dilimpahkan ke Ditreskoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat yang sama, Kasubdit II Dirreskoba Polda Jatim AKBP Sudirman menduga Wahab merupakan anggota jaringan narkoba internasional. Pihaknya tengah menelusuri asal barang terlarang tersebut dan tujuan diedarkan. Berdasarkan pemeriksaan lebih dari sepekan itu jajarannya menemukan sejumlah fakta. Tersangka sudah beberapa kali masuk Indonesia.
Fakta itu dibuktikan dalam paspor pelaku yang tercatat di sejumlah kantor imigrasi. Di antaranya Aceh, Batam, Padang, Jakarta, dan Solo. Menurut Sudirman, kedatangan Wahab ke Surabaya merupakan yang pertama.
SIDOARJO - Bandara Juanda Surabaya masih menjadi salah satu pintu masuk pilihan jaringan narkoba internasional. Yang terbaru, seorang penyeludup
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka