Sabu-sabu 1,3 Kg Diselundupkan WN India Lewat Bandara Juanda Surabaya
Selasa, 19 November 2019 – 21:47 WIB

WN India ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu 1,3 kilogram. Foto: Umarul Faruq/Antara
"Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 113 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu seberat 1,3 kg diselundupkan WN India dengan cara dimasukkan 13 kotak dalam koper.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P