Sabu-sabu 1,9 Kg Dimasukkan ke Air Panas, Dibuang ke Dalam Septic Tank
Hasil Penindakan Bea Cukai Batam
Jumat, 27 November 2020 – 18:43 WIB

Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, Rabu (25/11). Foto: Humas Bea Cukai.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam hal pemberantasan narkoba dan demi menyelamatkan generasi bangsa dari rusaknya moral dan kesehatan.
“Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Batam dengan Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk pemberantasan narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Iwan Kurniawan,
Pemusnahan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kejari Bali, POM Kepri, dan instansi terkait lainnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 1,9 kg sabu-sabu. Begini cara memusnahkannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan