Sabu-sabu 1,9 Kg Dimasukkan ke Air Panas, Dibuang ke Dalam Septic Tank
Hasil Penindakan Bea Cukai Batam
Jumat, 27 November 2020 – 18:43 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam hal pemberantasan narkoba dan demi menyelamatkan generasi bangsa dari rusaknya moral dan kesehatan.
“Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Batam dengan Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk pemberantasan narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Iwan Kurniawan,
Pemusnahan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kejari Bali, POM Kepri, dan instansi terkait lainnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 1,9 kg sabu-sabu. Begini cara memusnahkannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan