Sabu-sabu Dari Malaysia Dikemas Dalam Kotak Bedak Bayi
jpnn.com - MALINAU – Para pengedar narkoba tak pernah kurang akal untuk menyelundupkan barang haram itu ke Kalimantan Timur. Kali ini, para pengedar mencoba mengelabui petugas dengan cara sederhana.
Mereka mengemas lima paket sabu-sabu ke dalam tempat bedak bayi. Namun, modus itu berhasil digagalkan Satreskoba Polres Malinau. Aparat juga sukses menciduk M (31) yang diduga mendatangkan barang haram itu dari Malaysia.
“Total 14,48 gram,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan pada Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (13/3) kemarin.
Fajar mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan setelah mengamankan M. Sebab, sabu-sabu itu ditengarai dikirim dari Nunukan. Hal itu diperkuat dengan pengakuan tersangka.
Selain sabu, petugas juga menyita lima handphone, buku tabungan, alat isap dan dua korek api gas. Di sisi lain, M dijerat pasal 112 yo 114 UU No 35 / 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun. (aim/kri/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang