Sabu-Sabu dari Miami ke Surabaya Bernilai Rp 15 Miliar

Sabu-Sabu dari Miami ke Surabaya Bernilai Rp 15 Miliar
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil memetakan jalur distribusi narkoba yang dibawa jaringan bandar Hamid sehingga bisa sampai di Indonesia.

Berdasar pemetaan sementara, sabu-sabu (SS) seberat 7,3 kilogram itu diduga dikirim dari Miami, Amerika Serikat (AS).

Hasil pemetaan itu didapat setelah tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim mengembangkan penyidikan.

Hanya, BNNP Jatim belum membuka semua hasil pengembangan kasus tersebut lantaran masih mengejar anggota jaringan lainnya.

Sumber Jawa Pos menyebutkan, pengiriman SS ke Surabaya pada Jumat (5/1) menggunakan banyak kapal.

Hal itu dilakukan agar lebih mudah menghilangkan jejak penguntitan petugas.

Jika hanya menggunakan satu kapal yang langsung ke Surabaya, pengiriman akan mudah dideteksi.

Karena itulah, pengiriman SS tersebut melibatkan banyak anak buah kapal (ABK).

Pengiriman narkoba dari Miami ke Surabaya sengaja dengan banyak kapal untuk mengelabui petugas keamanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News