Sabu-Sabu dari Miami ke Surabaya Bernilai Rp 15 Miliar

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil memetakan jalur distribusi narkoba yang dibawa jaringan bandar Hamid sehingga bisa sampai di Indonesia.
Berdasar pemetaan sementara, sabu-sabu (SS) seberat 7,3 kilogram itu diduga dikirim dari Miami, Amerika Serikat (AS).
Hasil pemetaan itu didapat setelah tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim mengembangkan penyidikan.
Hanya, BNNP Jatim belum membuka semua hasil pengembangan kasus tersebut lantaran masih mengejar anggota jaringan lainnya.
Sumber Jawa Pos menyebutkan, pengiriman SS ke Surabaya pada Jumat (5/1) menggunakan banyak kapal.
Hal itu dilakukan agar lebih mudah menghilangkan jejak penguntitan petugas.
Jika hanya menggunakan satu kapal yang langsung ke Surabaya, pengiriman akan mudah dideteksi.
Karena itulah, pengiriman SS tersebut melibatkan banyak anak buah kapal (ABK).
Pengiriman narkoba dari Miami ke Surabaya sengaja dengan banyak kapal untuk mengelabui petugas keamanan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi