Sabu-sabu Dikemas dengan Bungkus Permen, Jangan Tiru Modus Penyebarannya
jpnn.com - KARAWANG Narkotika jenis sabu-sabu kini ada yang dikemas dengan bungkus permen.
Polres Karawang, Jawa Barat membongkar peredarannya.
Para pelaku menjadikan sebuah bangunan bekas warung seblak menjadi lokasi transaksi.
"Modus, mengisi bungkus permen dengan sabu, kemudian disimpan di titik jalan tertentu, itu modus baru," ujar Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Arifin.
AKP Arief mengatakan hal tersebut saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (7/8).
Pelaku yang mengedarkan sabu-sabu dengan menggunakan bungkus permen itu masing-masing berinisial HK dan TP.
Keduanya ditangkap di parkiran sebuah mall di wilayah Karawang Kota, pada Selasa (1/8).
Dari penangkapan itu polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 12 bungkus permen.
Narkotika jenis sabu-sabu dikemas dengan bungkus permen, jangan ditiru modus penyebarannya.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi