Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi

jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau, Malaysia.
Para pelaku ditangkap di kompleks Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjaitan, Samarinda Utara, 27 Juli lalu.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan.
“Diintai, kemudian kami tangkap tiga orang jelang petang,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Rabu (2/8).
Dia menuturkan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, tetapi pada hari yang sama.
Awalnya, petugas menangkap S (32) di Samarinda Utara.
Setelah itu, polisi mendapat petunjuk untuk menangkap DA (34) di Jalan KH Mas Mansyur, RT 31, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Selanjutnya, giliran AS (25) yang diciduk di kawasan Telok Lerong, Samarinda.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau,
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu
- Kasus Kompol Satria Nanda Terlibat Narkoba Belum Tuntas