Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau, Malaysia.
Para pelaku ditangkap di kompleks Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjaitan, Samarinda Utara, 27 Juli lalu.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan.
“Diintai, kemudian kami tangkap tiga orang jelang petang,” sebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Rabu (2/8).
Dia menuturkan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, tetapi pada hari yang sama.
Awalnya, petugas menangkap S (32) di Samarinda Utara.
Setelah itu, polisi mendapat petunjuk untuk menangkap DA (34) di Jalan KH Mas Mansyur, RT 31, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Selanjutnya, giliran AS (25) yang diciduk di kawasan Telok Lerong, Samarinda.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau,
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga