Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas, Polisi Dapat Tangkapan Besar Lagi
Kamis, 03 Agustus 2017 – 08:44 WIB
Saat menggeledah pelaku, sambung Ade Yaya, polisi menemukan ransel hitam berisi dua buah kaleng kemasan makanan dibungkus plastik warna merah.
“Saat dibuka, isinya masing-masing satu paket sabu-sabu. Ketiganya merupakan pengedar,” tambah Kasubdit I Ditreskoba Polda Kaltim AKBP Karyoto.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus itu.
“Patut diduga dikomandoi dari seorang penghuni Lapas Samarinda. Kami masih terus kembangkan,” urainya.
Selain barang bukti sabu-sabu asal Tawau, penyidik juga mengamankan sejumlah handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi.
“Ada pula uang tunai Rp 2,8 juta,” tutur Karyoto. (aim/riz/k18)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Tawau,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap