Sabu-sabu Dimasukkan ke Dalam Sop Tulang Iga

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sindikat penyelundup sabu-sabu ke dalam sop tulang iga sapi yang terungkap di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.
Awalnya modus itu terungkap dari seorang pembesuk bernama S yang akan menjenguk anaknya. S yang menunjukkan gerak- gerik mencurigakan, membuat sipir Lapas Salemba melakukan penggeledahan.
"Setelah diperiksa di dalam sop tulangnya (barang bawaan) diselipkan sabu seberat 6,5 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Ada dua orang yang dijadikan tersangka yaitu NS (52) yang berperan mengantarkan makanan, dan ED (30) yang bertugas meracik sop tulang iga sapi.
ED ditangkap di luar Jakarta yaitu di Kendal, Jawa Tengah di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Pusat AKP Retno Jordanus.
Selain bertugas meracik, ED juga bertugas untuk membeli bahan-bahan termasuk sabu yang diselipkan ke dalam tulang iga sapi yang diraciknya, ia pun melibatkan istrinya.
"Si peracik ini tidak sendiri. Ada istrinya yang disuruh beli masakan sop ini," kata Heru.
Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)
Modus penyelundupan sabu-sabu makin beragam. Pasangan suami istri menyelipkan sabu ke dalam sop iga untuk mengelabui petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala