Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak
Jumat, 21 April 2017 – 15:42 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
Barang haram itu milik beberapa bandar. Salah satunya milik Muhtar Sura.
Muhtar ditangkap di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/4).
Saat itu, Muhtar menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan bisnis haramnya.
Petugas menyita delapan paket sabu-sabu, pistol air soft gun, dan emblem Polri.
“Dalam kasus ini, kami harus benar-benar mengetahui modus bandar yang menipu,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat pemusnahan kemarin.
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba yang disita dari tangan Mery Kusnadi dan Agus Wahyudi.
Total, barang bukti yang dimusnahkan seberat 37,48 gram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional