Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak
Jumat, 21 April 2017 – 15:42 WIB
MUSUH BERSAMA: Puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan petugas gabungan di BNN Samarinda kemarin. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
Barang haram itu milik beberapa bandar. Salah satunya milik Muhtar Sura.
Muhtar ditangkap di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/4).
Saat itu, Muhtar menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan bisnis haramnya.
Petugas menyita delapan paket sabu-sabu, pistol air soft gun, dan emblem Polri.
“Dalam kasus ini, kami harus benar-benar mengetahui modus bandar yang menipu,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat pemusnahan kemarin.
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba yang disita dari tangan Mery Kusnadi dan Agus Wahyudi.
Total, barang bukti yang dimusnahkan seberat 37,48 gram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala