Sabu-Sabu Dimusnahkan, Pengedar Cengengesan
jpnn.com, TARAKAN - Para pengedar sabu-sabu tertawa saat barang haram miliknya dimusnahkan di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan, Rabu (13/9).
Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, salah satu tersangka sempat bercanda dengan para petugas saat sabu-sabunya dimusnahkan.
“Bisakah sabu-sabu ini dibawa pulang?” ujarnya.
Di sisi lain, Paur Subbag Humas Polres Tarakan IPDA Deny Mardiyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu proses yang dilakukan polisi dalam memberantas kasus narkotika.
Dia menuturkan, para tersangka sengaja dihadirkan untuk menyaksikan sabu-sabu dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.
“Jadi, sebelum sabu-sabu dimusnahkan, tim Labkesda Tarakan melakukan pengecekan barang bukti sabu-sabu milik tersangka. Pengecekan dilakukan untuk memastikan sabu-sabu positif atau tidak. Kemudian dilakukan pemusnahan di hadapan para tersangka,” kata Deny.
Deny menambahka, sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 88 bungkus dengan berat 130,39 gram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan kepolisian dari akhir Juli hingga Agustus 2016 lalu.
Para pengedar sabu-sabu tertawa saat barang haram miliknya dimusnahkan di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu