Sabu-Sabu Disembunyikan di Kerah Baju
Selasa, 22 Maret 2011 – 02:02 WIB
BATAM - Dedi Faisal tergolong nekat. Baru dua hari menghuni rutan Baloi karena kasus Narkoba, Dedi kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di selnya. Namun ketahuan sipir saat diperiksa karena gerak-geriknya mencurigakan. Mengetahui hal ini Joni langsung memanggil Sutrisna petugas rutan yang lain. Terdakwa yang baru menghuni sel selama dua hari itu pun digeledah. Dan ditemukanlah sabu-sabu senilai Rp400 ribu di lipatan baju tahanannya yang berwarna biru. "Agus punya utang Rp200 ribu sama saya, saya minta bayarnya pakai sabu saja," kata Dedi saat ditanya hakim.
Senin (21/3) kemarin, Dedi disidang di PN Batam. Jaksa menghadirkan saksi Joni Lafianto, 28, petugas Lapas. Saat itu, 19 November 2010 silam, Joni curiga dengan gerak-gerik terdakwa yang baru saja dijenguk oleh kawannya bernama Agus di rutan tersebut.
"Saya geledah dia, dan saya temukan sebungkus sabu-sabu dijahit di lipatan kerah bajunya," kata Joni seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
BATAM - Dedi Faisal tergolong nekat. Baru dua hari menghuni rutan Baloi karena kasus Narkoba, Dedi kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di selnya.
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground