Sabu-Sabu Disembunyikan di Kerah Baju
Selasa, 22 Maret 2011 – 02:02 WIB
BATAM - Dedi Faisal tergolong nekat. Baru dua hari menghuni rutan Baloi karena kasus Narkoba, Dedi kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di selnya. Namun ketahuan sipir saat diperiksa karena gerak-geriknya mencurigakan. Mengetahui hal ini Joni langsung memanggil Sutrisna petugas rutan yang lain. Terdakwa yang baru menghuni sel selama dua hari itu pun digeledah. Dan ditemukanlah sabu-sabu senilai Rp400 ribu di lipatan baju tahanannya yang berwarna biru. "Agus punya utang Rp200 ribu sama saya, saya minta bayarnya pakai sabu saja," kata Dedi saat ditanya hakim.
Senin (21/3) kemarin, Dedi disidang di PN Batam. Jaksa menghadirkan saksi Joni Lafianto, 28, petugas Lapas. Saat itu, 19 November 2010 silam, Joni curiga dengan gerak-gerik terdakwa yang baru saja dijenguk oleh kawannya bernama Agus di rutan tersebut.
"Saya geledah dia, dan saya temukan sebungkus sabu-sabu dijahit di lipatan kerah bajunya," kata Joni seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
BATAM - Dedi Faisal tergolong nekat. Baru dua hari menghuni rutan Baloi karena kasus Narkoba, Dedi kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di selnya.
BERITA TERKAIT
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan