Sabu-Sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Pak Polisi Hampir Terkecoh
jpnn.com, REMBANG - Seorang pria dibekuk polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam bungkus permen.
Tersangka berinisial MJ (27), asal Kabupaten Jepara. Ia ditangkap di area parkir Hotel Gajah Mada, pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (3/9).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang Iptu Edi Sismanto menuturkan, pada awalnya polisi menerima informasi keberadaan tersangka yang cukup mencurigakan.
"Sabu kami amankan sebagai barang bukti. Sempat enggak mengira, bungkus permen sekecil itu dimasukin sabu. Barang bukti lain berupa HP dan celana panjang warna krem," kata Edi Sismanto, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Kebalen Diringkus
Dia mengatakan, tersangka yang merupakan lulusan SMP selanjutnya dibawa ke Mapolres Rembang guna menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara tersangka merupakan pengguna. Sedangkan asal sabu-sabu masih dalam penyelidikan.
"Apakah MJ ini juga pengedar atau bagaimana, ya ini masih diperiksa intensif. Kan dia warga Jepara, kok datang ke Rembang, ada apa. Ini masih didalami," pungkas Edi. (rmol)
MJ ditangkap di area parkir Hotel Gajah Mada, pinggir jalur Pantura Semarang-Surabaya bersama barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus permen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika