Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi Berasal dari Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Listyo S Prabowo, sukses membongkar asal jalur pengiriman 402,38 kilogram sabu-sabu yang ditemukan di Sukabumi.
Sabu-sabu itu disita dari enam tersangka dan disembunyikan di salah satu rumah di komplek perumahan Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi," katanya, saat konferensi pers, di Sukabumi, Kamis.
Menurut dia, untuk mengangkut barang haram yang beratnya hampir setengan ton tersebut, sindikat pengedar sabu-sabu ini menyewa kapal milik nelayan.
Di dalam kapal nelayan itu, ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah Indonesia.
Pemilihan pantai selatan Kabupaten Sukabumi untuk tempat bongkar sabu-sabu itu, karena perairan ini terbuka yang selanjutnya dibawa ke salah satu rumah Perumahan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja.
Informasi didapat menyatakan, rumah itu sudah disewa sekitar satu bulan yang lalu dan barang haram ini disimpan sudah lima hari, yang nantinya akan segera diedarkan ke berbagai bandar yang ada di berbagai wilayah.
"Kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini, merupakan hasil pengembangan Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri yang sebelumnya juga berhasil mengungkap jaringan ini dengan barang bukti lebih dari 800 kg sabu-sabu," katanya.
Polisi sukses membongkar asal jalur pengiriman ratusan kilogram sabu-sabu, yang ditemukan di Sukabumi.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas