Sabu-sabu Jumlah Besar Masuk Indonesia, Perairan Diperketat
Sabtu, 24 Februari 2018 – 13:08 WIB

Jajaran Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai membongkar kapal Taiwan berbendera Singapura yang hendak menyelundupkan sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Foto: Bareskrim
Penyelundupan pertama, yaitu sabu-sabu satu ton menggunakan Kapal Sunrise Glory berbendera negara Singapura di perairan Philips, Batam, Kepulauan Riau pada 7 Februari 2018.
Dua pekan kemudian, penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton digagalkan di lokasi yang sama. Penyelundupan menggunakan kapal Taiwan berbendera Singapura pada 20 Februari 2018.
Terakhir, pada Jumat (23/2) kemarin, sebuah kapal asing yang diduga mengangkut narkoba kembali diamankan. Hingga saat ini, petugas masih menyisir isi kapal untuk mencari barang bukti narkoba yang dicurigai. (tan/jpnn)
Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi