Sabu-sabu Jumlah Besar Masuk Indonesia, Perairan Diperketat

Sabu-sabu Jumlah Besar Masuk Indonesia, Perairan Diperketat
Jajaran Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai membongkar kapal Taiwan berbendera Singapura yang hendak menyelundupkan sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Foto: Bareskrim

Penyelundupan pertama, yaitu sabu-sabu satu ton menggunakan Kapal Sunrise Glory berbendera negara Singapura di perairan Philips, Batam, Kepulauan Riau pada 7 Februari 2018.

Dua pekan kemudian, penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton digagalkan di lokasi yang sama. Penyelundupan menggunakan kapal Taiwan berbendera Singapura pada 20 Februari 2018.

Terakhir, pada Jumat (23/2) kemarin, sebuah kapal asing yang diduga mengangkut narkoba kembali diamankan. Hingga saat ini, petugas masih menyisir isi kapal untuk mencari barang bukti narkoba yang dicurigai. (tan/jpnn)


Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News