Sabu-sabu Jumlah Besar Masuk Indonesia, Perairan Diperketat
Sabtu, 24 Februari 2018 – 13:08 WIB
Penyelundupan pertama, yaitu sabu-sabu satu ton menggunakan Kapal Sunrise Glory berbendera negara Singapura di perairan Philips, Batam, Kepulauan Riau pada 7 Februari 2018.
Dua pekan kemudian, penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton digagalkan di lokasi yang sama. Penyelundupan menggunakan kapal Taiwan berbendera Singapura pada 20 Februari 2018.
Terakhir, pada Jumat (23/2) kemarin, sebuah kapal asing yang diduga mengangkut narkoba kembali diamankan. Hingga saat ini, petugas masih menyisir isi kapal untuk mencari barang bukti narkoba yang dicurigai. (tan/jpnn)
Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Bea Cukai untuk memperketat pengawasan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap