Sabu-Sabu Nyaris Diselundupkan ke Lapas, Begini Modusnya
jpnn.com, TARAKAN - Aparat kepolisian kembali menggagalkan peredaran sabu-sabu yang diduga berasal dari dalam Lapas Kelas II A Tarakan, Sabtu (2/9).
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardyanto mengatakan, penggagalan itu bermula ketika salah satu personel Polsek Tarakan Barat Aipda Asnawi melakukan patroli di sekitar lapas.
“Aipda Asnawi berpatroli untuk mengontrol pemotongan hewan kurban di wilayah Karang Balik. Kemudian, dia keliling di sekitar lapas dan melihat ada seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” ujar Denny, Sabtu (2/9).
Dia menambahkan, Asnawi meminta pengendara sepeda motor tersebut berhenti.
“Pengendara (sepeda motor) itu sempat berhenti. Ketika dia (Asnawi) mendekat, pengendara tersebut kabur,” imbuh Denny.
Saat itu, sambung Denny, Asnawi melihat ada benda mencurigakan yang jatuh dari pengendara sepeda motor.
Setelah diperiksa, kata Denny, benda yang terjatuh tersebut merupakan sabu-sabu.
“Sabu-sabu yang diduga dari dalam lapas itu sudah diserahkan ke Kapolsek Tarakan Barat. Ada yang bungkus plastik besar dengan berat 24.50 gram, dua bungkus plastik sedang dengan berat 19,44 gram, dan satu bungkus plastik kecil dengan berat 0,54 gram,” ungkapnya. (ell/fen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel