Sabu-Sabu Rp8 Miliar Asal Malaysia Diamankan
Minggu, 27 November 2011 – 09:29 WIB

Sabu-Sabu Rp8 Miliar Asal Malaysia Diamankan
Informasi yang diperoleh dari Sulaiman, kemudian dijadikan dasar oleh polisi untuk meringkus tersangka lainnya. Dengan menggunakan Sulaiman sebagai 'umpan', polisi berhasil memancing tersangka Samsudin (46) alias Atan Kumis, penduduk Jalan Keramat Kubah, Kecamatna Sei Tualang Raso.
Baca Juga:
Oleh polisi, Sulaiman diminta mengajak Samsudin untuk bertemu, guna membahas rencana penjualan barang haram tersebut. Samsudin yang tak sadar dijebak, menuruti permitnaan Sulaiman, dan datang ke Jalan Suprapto, tepatnya di depan apotik Mahkota dengan menumpang betor yang dikemudikan Dedi Syahputra (26).
Setibanya di tempat yang dijanjikan, polisi lantas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 3,34 kg sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan, di belakang jok betor tersebut. Polisi lantas membawa Sulaiman, Samsudin, dan Dedi Syahputra, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Nibung.
Sementara itu, di Mapolsek Teluk Nibung, Sulaiman,m dan Samsyudin yang telah ditetapkan menjadi tersangka membantah sebagai pemilik barang haram tersebut. Keduanya kompak mengaku hanya kaki tangan dari seorang bandar berinisial MR, penduduk Jalan Di Panjaitan Tanjugbalai. "Kami cuma orang suruhan bang," ujar Sulaiman saat diwawancarai.
TANJUNGBALAI-Polsek Teluk Nibung, berhasil membongkar sindikat mafia narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan sejak Jumat (25/11),
BERITA TERKAIT
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri