Sabu-Sabu Satu Ton Diselundupkan Dengan Kapal Pesiar

Sabu-Sabu Satu Ton Diselundupkan Dengan Kapal Pesiar
Sebanyak 1 ton Sabu-sabu diamankan petugas gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di sebuah dermaga bekas Hotel Mandalika, Anyar, Serang, Kamis (13/7). Foto: Qodrat/Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, empat warga negara Taiwan yang ditangkap karena menyelundupkan satu ton sabu-sabu ke Indonesia, menggunakan jalur laut.

Mereka mengangkut sabu-sabu dengan menggunakan kapal pesiar.

"Dibawa dari Taiwan menembus perairan Indonesia sampai ke Anyer," kata Tito di Monas, Jakarta, Minggu (16/7).

Menurut Tito, hal itu menjadi peringatan bagi Indonesia, karena bisa lolosnya sabu-sabu sebanyak satu ton membuktikan bahwa masih longgarnya pengawasan.

"‎Kok, bisa tidak terdeteksi oleh kita? Ini jadi peringatan bagi kita bahwa perairan kita ini ternyata sangat longgar," tutur Tito.

Berdasarkan informasi, warga negara Taiwan masuk melalui Natuna, kemudian ke Selat Bangka, hingga sampai Anyer.

"Ini informasi sementara, tapi saya minta tim untuk mengecek masuk lewat mana," ucap Tito.

‎Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polrestra Depok menangkap empat warga negara Taiwan yang membawa narkoba di Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7) dini hari.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, empat warga negara Taiwan yang ditangkap karena menyelundupkan satu ton sabu-sabu ke Indonesia, menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News