Sabu-Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Beredar di Jayapura, Kapolresta: Pengirimnya Seorang Napi
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar di Jayapura, Papua.
"Sabu-sabu seberat 252,48 gram itu diamankan dari FA, 24, Senin (17/6) setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Kamis.
Kasus ini, kata Victor, terungkap setelah anggota melakukan penyelidikan selama enam bulan terkait pengiriman dan peredaran sabu-sabu asal Makassar.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima sabu-sabu itu dikirim salah satu narapidana yang saat ini menjalani tahanan di lembaga pemasyarakatan yang ada di Makassar, Sulsel.
Victor mengatakan anggota sudah mengantongi nama si pengirim yang masih beroperasi dari dalam LP dan nantinya akan dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut.
Saat ditemukan sabu-sabu itu dikemas di dalam enam bungkus plastik bening ukuran besar dengan dililit satu plastik bening ukuran besar dan diisolasi.
"FA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup atau juga selama 20 tahun," jelasnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar di Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani