Sabu-Sabu Senilai Rp 4 Miliar Gagal Beredar di Jambi, Ini Penampakannya
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,14 kilogram dan ganja seberat 0,91 kilogram dari tiga laporan polisi yang berbeda.
Dari tiga laporan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka.
"Dalam satu gram sabu-sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1,3 juta, jika ditotal maka sabu-sabu tersebut bernilai Rp 4 miliar," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji di Jambi, Jumat.
Dia menjamin semua barang bukti segera dimusnahkan dan tidak akan beredar di masyarakat.
"Saya jamin, tidak ada barang bukti narkoba yang akan beredar keluar, ini akan segera kami hancurkan," katanya.
Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Alhajat menyebutkan bahwa barang haram jenis sabu-sabu itu berasal dari Provinsi Riau.
"Tersangka ini kami tangkap di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi, dari hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu ini akan diedarkan ke wilayah Kota Jambi," katanya menjelaskan.
Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan mantan napi dengan kasus yang sama.
Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,14 kilogram dan ganja seberat 0,91 kilogram dari tiga laporan polisi yang berbeda.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis