Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
Selasa, 10 Juli 2012 – 20:01 WIB
6) Celana pendek, volume 2/12
7) Pisau dapur volume 1/36
8) Semir dan sikat sepatu, volume 6/12, dan 1/12
9) Rak piring portable plastik, volume 1/24
10) Sabun cuci piring (colek) 500 gr per bulan
11) Gayung plastik ukuran sedang, volume 1/12
12) Sisir, volume 2/12
13) Ballpoint/pensil, volume 6/12
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akhirnya menandatangani Permenakertrans terbaru mengenai Komponen
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa