Sadapan Ary Mulady-Ade Rahardja Ternyata Tak Ada
Polri Hanya Serahkan CDR ke Pengadilan Tipikor
Rabu, 11 Agustus 2010 – 15:03 WIB
Baca Juga:
Menurutnya, CDR itu pula yang akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seiring keluarnya penetapan dari majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan rekaman sadapan pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi seperti yang diminta tim penasehat hukum Anggodo Widjojo. "Jadi hari ini kita akan serahkan," sambung Ito.
Baca Juga:
Namun demikian, kata Ito menegaskan, penyerahan CDR ke Pengadilan Tipikor itu harus dikaji dulu. Pasalnya, harus diketahui terlebih dulu apakah nomor-nomor yang tertera dalam CDR itu terkait dengan kasus yang didakwakan terhadap Anggodo Widjojo.
JAKARTA — Rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang selama ini diributkan dan disebut disimpan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha