Sadapan Dibuka, Setoran ke Tamsil Terungkap
Senin, 06 Februari 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, kembali disebut pada persidangan kasus suap dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut telah mendapat setoran sebagai komitmen fee dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.
Pada persidangan atas Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2) malam, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK memperdengarkan rekaman hasil sadapan atas pembicaraan Dharnawati dengan Sindu Malik Pribadi. Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua yang berharap bakal mendapat proyek dari dana PPID, dalam rekaman itu mengaku telah menggelontorkan dana untuk melunasi komitmen fee.
"Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua. Saya tahu," kata Dharnawati sebagaimana rekaman sadapan yang diperdengarkan di persidangan.
Dharnawati menyampaikan hal itu karena ditagih oleh Sindu Malik. "Saya tahu ada komitmen yang belum saya penuhi," sambung Dharnawati.
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, kembali disebut pada persidangan kasus suap dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta