Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA - Kubu Aggodo Widjojo tetap berharap persidangan yang digelar besok bisa menghadirkan rekaman CCTV ataupun hasil sadapan Polri atas pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Pengacara Anggodo, OC Kaligis, menyatakan, jika pada persidangan besok rekaman itu tidak dihadirkan maka kuasa hukum Anggodo akan meninggalkan persidangan.
"Kalau besok (Jaksa Penuntut Umum) tidak mau buka itu rekaman, berarti tidak mengormati pengaidlan. Itu namanya menghalangi dan kita akan tinggalkan sidang karena itu tidak fair play," ujar Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8) sebelum menghadiri persidangan atas DL Sitorus.
Baca Juga:
Lebih lanjut Kaligis menegaskan keyakinannya bahwa rekaman CCTV tentang pertemuan Ary Muladi dengan pimpinan KPK, maupun rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Ade Rahardja memang benar-benar ada. "Masa" seorang Kapolri, Ito (Kabareskrim Polri Ito Sumardi) dan Jaksa Agung membuat keterangan palsu. Tidak mungkin lah," tandas Kaligis.
Pengacara senior yang sempat mengikuti seleksi calon Ketua KPK itu justru mengungkapkan bahwa Anggodo Widjojo sudah pasrah jika rekaman CCTV dan sadapan pembicaraan tidak dihadirkan di persidangan besok."Kalau memang tidak mau dibuka, dia (Anggodo) minta langsung dihukum saja. Dia (Anggodo) pasrah. Karena dia kan diperas, kenapa yang meras (Ary Muladi) tidak ditahan? Hebat sekali Ary Muladi," ucap Kaligis.
JAKARTA - Kubu Aggodo Widjojo tetap berharap persidangan yang digelar besok bisa menghadirkan rekaman CCTV ataupun hasil sadapan Polri atas pembicaraan
BERITA TERKAIT
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta