Sadapan Telepon Diputar, James Tetap Berkelit
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman sadapan telepon milik James. "Betul, menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jawab James ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah nomor telepon 08788211566 miliknya.
Meski percakapan via telepon itu disadap dari nomor ponselnya, James tetap membantah bahwa rekaman suara yang diputar itu bukan suaranya. "Saya tidak mengakui itu suara saya," kata James dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10).
Baca Juga:
Selain membantah rekaman suaranya, James juga berkelit tidak mengenal orang-orang yang berbicara dalam rekaman itu. Seperti Anton dan Maya. Termasuk, terdakwa juga mengaku lupa nomor teleponnya sendiri, meski dalam BAP, James mengakui nomor telepon yang disadap adalah miliknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa