Sadar Tak Mungkin Menang, Jago PDIP Ogah Gugat ke MK

jpnn.com - jpnn.com - Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat). Pasalnya, pemilihan yang memenangkan pasangan petahana Budi Budiman-M Yusuf itu dinilai penuh dengan kecurangan.
Meski merasa tak puas dengan hasil pilkada, pasangan Dicky Candranegara-Denny Romdony memutuskan tak ikut langkah kubu Dahsyat menggugat ke MK.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PBB ini sadar selisih suara mereka dengan petahana terlampau jauh.
“Kita tidak akan berupaya melaju ke MK. Berangkat ke sana itu ada aturannya yakni selisih angka 1 persen baru bisa digugat,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Dicky-Denny, Habibudin di Tasikmalaya, Kamis (23/2).
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi KPU Tasikmalaya menyatakan pasangan Budi-Yusuf meraih 40,06% (151.931 suara). Sedangkan Dicky-Denny hanya 22,54% (85.510).
Soal tim pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat) yang akan menggugat hasil pengesahan suara terbanyak pilkada, Habib menilainya seabgai hak masing-masing pasangan.
Meski tidak berangkat ke MK, Habib tetap akan fokus memperjuangkan kebenaran fakta pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 yang dianggap ada unsur kecurangan.
“Sampai titik darah akhir kita tetap bersama dengan rakyat. Untuk itu kita akan kawal soal pelanggaran ini sampai selesai, terlepas pasangan mana saja yang menjadi pemenang,” terang tokoh muda ini.
Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat). Pasalnya, pemilihan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran