Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah
Selasa, 10 Maret 2015 – 08:23 WIB
Walau mengalami kesulitan, Polda sudah mengantongi identitas seorang tersangka lain. Inisialnya U. Diduga,U inilah pemesan narkoba yang berdomisili di Lampung.
Untuk mengungkap jaringan ini, Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda terdekat. Khususnya Polda Lampung.
“Tersangka bilang mau dibawa ke Jakarta, tapi dikirim dahulu ke Lampung sesuai pesanan U,” beber Kapolda.
Jenderal bintang dua itu juga menginstruksikan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel lebih fokus melakukan pengungkapan. “Tangkap bandar dan pengedarnya,” kata Iza. (gti/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG - Zulkifli Hasan (44), kurir 11,5 kg sabu-sabu dan 24.506 butir ekstasi, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman yang sama membuat Muntala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis