Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah

Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah
Sadar Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu: Saya Pasrah

Walau mengalami kesulitan, Polda sudah mengantongi identitas seorang tersangka lain. Inisialnya U. Diduga,U inilah pemesan narkoba yang berdomisili di Lampung.

Untuk mengungkap jaringan ini, Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda terdekat. Khususnya Polda Lampung.
    
“Tersangka bilang mau dibawa ke Jakarta, tapi dikirim dahulu ke Lampung sesuai pesanan U,” beber Kapolda.
    
Jenderal bintang dua itu juga menginstruksikan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel lebih fokus melakukan pengungkapan. “Tangkap bandar dan pengedarnya,” kata Iza. (gti/ce1/sam/jpnn)


PALEMBANG - Zulkifli Hasan (44), kurir 11,5 kg sabu-sabu dan 24.506 butir ekstasi, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman yang sama membuat Muntala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News