Sadari Ahok Menistakan Alquran, Nelayan: Saya Kecewa
jpnn.com - jpnn.com - Saksi fakta kedua Dedi Junaedi merasa kecewa atas ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tentang surat Al-maidah 51.
Menurutnya, pria yang karib disapa Ahok itu harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dan setelah tahu itu (Ahok menyinggung Alquran dalam pidatonya), perasaan saya kecewa. Sebab, tak tepat waktunya Pak Ahok ngomongin soal itu (surat Al-maidah)," kata dia di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Sahbudin menilai, Ahok tidak tepat menyinggung surat Al-maidah ayat 51 karena saat proses jelang Pilkada. Sedangkan posisi Ahok merupakan petahana.
Di sisi lain, Ahok tak tepat menyinggung surat Al-maidah karena dia bukan ahli tafsir atau penganut Islam.
"Kalau saat (Ahok) berpidato sih gak ada reaksi karena kan tak tahu (itu pidato menginggung surat Al-maidah). Saya memang tak tahu (makna surat Al-maidah). Tapi setelah itu, saya janji pada diri sendiri untuk mencari tahu (makna surat Al-maidah)," jelasnya. (Mg4/jpnn)
Saksi fakta kedua Dedi Junaedi merasa kecewa atas ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tentang surat Al-maidah 51.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut