Saddil Ramdani Divonis Percobaan Delapan Bulan

Saddil Ramdani Divonis Percobaan Delapan Bulan
Saddil Ramdani. Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

Putusan dengan nomor perkara 51/Pid.B/2019/PN Lmg yang telah diunggah dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Lamongan juga belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebab, dalam tempo tujuh hari, Saddil masih memiliki hak untuk menerima atau banding atas putusan tersebut. (din/yan/ham)


Winger Pahang FA Saddil Ramdani kini bernafas lega dan bisa lebih tenang membela klubnya musim ini. Itu setelah masalah hukum yang dihadapinya di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan telah berakhir, Senin (27/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News