Saddil Ramdani Kembali Terbelit Hukum, Manajer Bhayangkara FC Singgung Soal Kontrak
Rabu, 01 April 2020 – 22:45 WIB

Saddil Ramdani saat diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Bhayangkara FC, Sabtu (8/2/2020). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir apabila dia kena jeratan hukum pidana.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertancap Besi di Buntut Truk Tangki, nih Fotonya
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," tegas Nyoman. (dkk/jpnn)
Bhayangkara FC memberikan pernyataan terkait permasalahan yang membelit satu pemainnya, Saddil Ramdani. Dia kini berkasus hukum yang ditangani oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 4 Nama yang Berpeluang Kembali ke Timnas Indonesia Setelah Shin Tae Yong Didepak PSSI