Sadig: UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi

Sadig: UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi
DPR RI mengesahkan RUU PDP sebagai UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Foto: DPR RI

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita. Untuk itulah keberadaannya penting," tutup Rizki. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Serangkaian aksi peretasan belakangan ini menunjukkan persoalan serius terkait keamanan data di Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News