Sadig: UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi
Rabu, 21 September 2022 – 06:12 WIB

DPR RI mengesahkan RUU PDP sebagai UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Foto: DPR RI
"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita. Untuk itulah keberadaannya penting," tutup Rizki. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Serangkaian aksi peretasan belakangan ini menunjukkan persoalan serius terkait keamanan data di Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan