Sadis! Ayah Tusuk Korban, Anak Juga Ikut Membunuh
Minggu, 27 November 2016 – 10:17 WIB
jpnn.com - PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura.
Sang ayah, JL bersama anak berinisial NL yang masih di bawah umur menghabisi LO, awal November lalu.
JL lebih dulu ditangkap polisi. Sedangkan NL baru saja diamankan.
NL ikut memukul korban dengan sebuah kayu.
Setelah itu, dia menebaskan parang ke korban.
Sementara Jamal yang membawa sebilah belati dua kali menusuk LO.
“Bertambahnya tersangka ini atas pengembangan dari penyidikan,” jelas Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Andy Rumahorbo sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Sabtu (26/11).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis itu, NL dikenakan Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 170 ayat 3.
PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. Sang
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia