Sadis! Ayah Tusuk Korban, Anak Juga Ikut Membunuh
Minggu, 27 November 2016 – 10:17 WIB
jpnn.com - PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura.
Sang ayah, JL bersama anak berinisial NL yang masih di bawah umur menghabisi LO, awal November lalu.
JL lebih dulu ditangkap polisi. Sedangkan NL baru saja diamankan.
NL ikut memukul korban dengan sebuah kayu.
Setelah itu, dia menebaskan parang ke korban.
Sementara Jamal yang membawa sebilah belati dua kali menusuk LO.
“Bertambahnya tersangka ini atas pengembangan dari penyidikan,” jelas Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Andy Rumahorbo sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Sabtu (26/11).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadis itu, NL dikenakan Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 170 ayat 3.
PURUK CAHU–Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Mura. Sang
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus