Sadis Banget, Pria Ini Menyiksa, Membakar, hingga Memerkosa Korbannya Tiap Hari
jpnn.com, BRISBANE - Seorang pria, bernama Nicholas John Crilley (34), yang dituduh menyiksa, membakar, dan memerkosa seorang wanita selama penyekapan 23 hari, menghadapi hukuman seumur hidup.
Pengakuan korban di pengadilan Distrik Brisbane di Australia, begitu memilukan. Wanita yang identitasnya ditutup itu menceritakan bagaimana siksaan demi siksaan terjadi dengan intensitas yang terus meningkat.
Paramedis yang pertama kali menemukan korban saja mengaku, bahwa awalnya mengira korban sudah meninggal dunia atau tidak ada tanda-tanda kehidupan.
Dalam pengakuan Crilley di hadapan pengadilan, ia melakukan kebrutalan kepada korbannya mulai dari penyiksaan fisik, menyiram air panas ke alat vital, membakar korban hingga dipaksa memakan kotoran sendiri.
Tidak itu saja, Crilley juga mengakui memerkosa korban hampir setiap hari di rumahnya, Brisbane, pada 2017. Termasuk memberikan pilihan ke korbannya, beberapa cara mengakhiri hidup.
Jaksa Penuntut Umum, Sandra Cupina, mengatakan kepada pengadilan, bahwa kerusakan fisik korban berada di levwl yang sangat tinggi.
"Jaringan di bagian wajahnya sudah terinfeksi dan bahkan penuh dengan belatung. Korban juga menderita patah tulang, dan 46 persen tubuhnya terbakar," jelasnya dengan lirih.
Crilley pun mengaku bersalah atas 54 dakwaan dan menghadapi hukuman seumur hidup. (Mirror/mg8/jpnn)
Seorang pria berusia 34 tahun harus menghadapi hukuman sangat berat, setelah mengakui perbuatan brutalnya terhadap seorang wanita.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat