Sadis! Bapak Kuliti Kepala Anaknya

Sadis! Bapak Kuliti Kepala Anaknya
Sadis! Bapak Kuliti Kepala Anaknya
Sesampainya di TKP, anggota sempat kehilangan jejak tersangka dan korban. Lantaran tersangka diduga hendak menyembunyikan korban dengan membawa  lari anaknya yang sudah disakiti itu.

Setelah sempat mencari di sekitar rumah korban, akhirnya tersangka  HD terlihat membawa korban di jalan raya. Diduga, tersangka mengetahui kondisi korban yang sudah lemas akibat banyak kehilangan darah. Tersangka langsung ditangkap anggota dan korban dilarikan ke RSUD Sorong.

Kapolsek  Iptu  Riki Akmaja yang  ditemui Koran ini sekitar pukul 03.00 WIT di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan yang dilaporkan pelapor.  Untuk proses hukum lebih lanjut,  tersangka HD pun  langsung diamankan di sel  Mapolsek  Kawasan Pelabuhan.

Untuk ancaman hukumannya, tersangka HD  terancam pasal 80 KUHP ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sementara pasal yang kita kenakan masih perlindungan anak dan Jo penganiayaan, tapi masih akan kita kembangkan lagi,”ujar Kapolsek  Iptu Riki Akmaja.

SORONG- Sungguh sadis dan  memilukan apa yang dilakukan bapak satu ini. Saat   marah dan dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras), 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News