Sadis, Bocah Dianiaya Ayah Tiri

Sadis, Bocah Dianiaya Ayah Tiri
Sadis, Bocah Dianiaya Ayah Tiri
Sementara, pihak kepolisian yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi tempat kejadian. Ajeng pun lantas dibawa untuk dilakukanya visum. Hanya saja ketika itu polisi tidak dapat menemukan pelaku, Heri dan ibu kandungnya, Ai.

Kapolsek Nagrak, AKP Ujang Rohimin menyatakan, Heri kini dalam pencarian polisi terkait perbuatan kekerasan terhadap Ajeng. Demikian dengan ibu kandungnya, Ai. Pemanggilan Ai untuk mencari keterangan seputar peristiwa ini. "Saat ini kami sudah kumpulkan keterangan saksi terkait kejadian  ini. Untuk ayah tiri atau pelaku, Heri kini dinyatakan DPO. Sedangkan Ai diperlukan untuk mendapat keterangan, ayah kandung Ajeng juga akan dimintai keterangan, " ujarnya.

 

Ujang menegaskan perbuatan Heri ini bertentangan dengan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mengenai lebih lanjut penanganan hukumnya, saya belum bisa komentar. Kami masih konsentrasi untuk menangkap Heri secepatnya," katanya.(dri/L)

SUKABUMI - Peribahasa orangtua tiri kejam, ternyata memang benar terjadi. Namun pelakunya bukan ibu tiri, melainkan bapak tiri yang tega menyiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News