Sadis! Bocah Diperkosa, Dicekik, Diinjak, Dibunuh Sepupu Sendiri
Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, kasus itu terungkap atas bantuan tetangga korban. "Identitas pelaku kami ketahui karena ada tetangga yang lihat korban terakhir kali terlihat bersama pelaku," lanjut Dodied.
Dia mengatakan, selama ini, korban memang hanya tinggal bersama seorang neneknya yang tua renta. Sejak usia satu tahun, korban sudah ditinggalkan kedua orang tuanya. Bapaknya memilih bersama istri barunya di Masamba. Sementara ibunya berada di Kalimantan.
Dodied mengatakan penyidik akan menerapkan pasal pidana berlapis terhadap tersangka. Selain pembunuhan berencana, korban juga diancam hukuman sesuai undang-undang perlindungan anak. "Tersangka akan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandasnya. (*)
MAKASSAR - Kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap anak terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Bocah berusia 10 tahun diperkosa lalu dibunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang