SADIS! Ditemukan Kawat Listrik Diduga untuk Jerat Leher Korban
jpnn.com - KEBAYORAN BARU - Polisi membutuhkan waktu sepekan untuk bisa menetapkan tersangka pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat.
Satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya juga butuh 10 kali olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya kemarin menetapkan Agus Dermawan alias Agus Pea, sebagai tersangka pembunuh PNF.
Predator 39 tahun tersebut memerkosa dan membunuh korban setelah memakai narkoba. Puluhan polwan juga terlibat menggali informasi 13 anak yang diketahui dekat dengan Agus.
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian saat jumpa pers kemarin (10/10), menjelaskan, langkah polisi sebelum menetapkan tersangka.
Diceritakan, Agus mengakui perbuatannya Jumat malam (9/10). Polisi pun masih mencari satu alat bukti lagi. Yakni tempat dibuangnya barang bukti.
Malam itu juga, Agus dibawa anggota untuk menunjukkan lokasi tungku yang digunakan untuk membakar barang bukti. Dan di belakang warung polisi menemukannya.
Di dalam tungku pembakaran terdapat serabut kawat listrik terbakar diduga bekas digunakan menjerat leher korban dan sisa bekas buku pelajaran korban. Sekalian malam itu polisi juga meminta pelaku untuk merunut peristiwa pembunuhan.
Tito mengatakan, ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi Satgas. Yang paling penting hasil uji DNA korban yang positif dengan DNA di lokasi pembunuhan dan pembuangan mayat.
KEBAYORAN BARU - Polisi membutuhkan waktu sepekan untuk bisa menetapkan tersangka pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan di
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong