SADIS! Gagal Sembelih Anak Sendiri, Tetangga Dibacok
Kamis, 20 Agustus 2015 – 07:18 WIB

SADIS! Gagal Sembelih Anak Sendiri, Tetangga Dibacok
Sementara saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pedang sudah diamankan ke Mapolsek Dlanggu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ’’Kasus ini sedang kami tangani, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara,” katanya. (ori/yr)
MOJOKERO - SARIM, warga Dusun Bareng RT 4, RW 4, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto nekat membacok Heriyanto, 21, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya