Sadis! Janda Tua Itu Dipukuli, Dipaksa Minum Racun, Dibuang ke Jurang hingga Tewas

Sadis! Janda Tua Itu Dipukuli, Dipaksa Minum Racun, Dibuang ke Jurang hingga Tewas
ilustrasi

Dalam pertemuan, tersangka dan korban terlibat pertengkaran mulut hingga akhirnya tersangka emosi. Dalam pertengkaran itu, korban disebutnya sempat mengintainya dengan nada ancaman. Korban mengancam akan merusak hubungan rumah tangganya dengan istrinya.

Sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka memukul korban pada bagian perut dengan tangan terkepal. Selanjutnya ia memukul pada bagian wajah kiri-kanan menggunakan dua telapak tangannya. Sehingga, korban jatuh terlungkup.

Belum selesai, tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangannya selama kurang lebih 15 menit. Setelah melihat korban lemas kemudian tersangka meminumkan racun serangga merek Matador. Lalu, korban dibopong ke pinggir tebing sedalam 30 meter di dekat lokasi tersebut.

Di sini tersangka kembali mencekik korban dengan tangan dilapisi sarung yang dipakai tersangka. Kemudian, korban didorong ke tebing. Setelah itu tersangka turun ke jurang meraba bagian perut dan tubuh korban untuk memastikan kematian korban.

Setelah korban dipastikan tewas, sekitar pukul 20.30 Wita tersangka mengirim pesan singkat menggunakan handphone milik korban yang dikirim ke keponakan korban atas nama Erma. Pesan itu berbunyi "Erma saya minum racun sekarang, sekali-kali saya mati membawa pusing. Selamat tinggal anak cucu saya semua."   

Rupanya kejadian itu tak kuasa dipendamnya, ia pun menceritakan kasus itu kepada istrinya, Muniasim. Hilangnya Supisah rupanya membuat pihak keluarga panik. Supisah pun dicari dan akhirnya menemukan mayat korban. Penemuan mayat Supisah pertama kali oleh Nurhadi dan Taufik di sekitar jurang tersebut.     

Pihak keluarga yang curiga dengan kematian Supisah lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kayangan. Dari itu, kematian Supisah terungkap.(flo/jpnn)

   

GIRI MENANG - Salihin alias Amaq Viton (50) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan janda tua, Supisah (49). Kapolres Lombok Barat, AKBP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News