Sadis, KKB Kembali Tembak Warga Sipil di Papua
jpnn.com, PUNCAK - Setelah membunuh dua orang guru minggu lalu, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali hari ini, Rabu (14/4) melakukan aksi biadabnya dengan menembak seorang tukang ojek bernama Udin di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua.
Tanpa alasan yang jelas, KKB menembak mati Udin yang bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek dengan 2 luka tembak, 1 mengenai dada tembus ke punggung dan 1 lagi mengenai pipi korban. Akibatnya Udin meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban dievakuasi oleh aparat TNI-Polri ke Puskesmas terdekat, sementara pelaku melarikan diri ke dalam hutan.
“Pukul 13.20 WIT informasi awal telah terjadi pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, dan pelakunya jelas KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Namun demikian, Kombes Pol Iqbal belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologis peristiwa yang terjadi, termasuk soal identitas dari terduga pelaku dalam melaksanakan aksinya.
Sementara itu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan kejadian penembakan KKB terhadap warga pendatang ini.
"Ya, beginilah kebiadaban Front Bersenjata OPM ini, selalu melakukan aksi teror kepada warga masyarakat. Setelah membunuh guru, membakar sekolah dan helikopter, sekarang mereka membunuh warga pendatang," kata Suriastawa.
Kolonel Suriastawa juga mengatakan pembunuhan kepada masyarakat sipil oleh Front Bersenjata OPM ini nantinya akan didukung oleh front politik dan klandestin di media, dengan tuduhan bahwa si korban adalah mata-mata aparat.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali hari ini, Rabu (14/4) melakukan aksi biadabnya dengan menembak seorang tukang ojek bernama Udin di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah