Sadis! Lihat nih, Informan Polisi Disiram Air Keras

Sadis! Lihat nih, Informan Polisi Disiram Air Keras
Susanto disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, di Jalan Letda Sujono Desa Bandar Selamat, Medan Tembung, Senin (5/9). Foto: Sormin/PM/jpg

Namun saat ditanyai wartawan, Heru membantah telah menyuruh Nanda dan Simon untuk menyiram air keras terhadap Simon. Disebut-sebut, Heru menjanjikan uang tunai Rp3 juta kepada Nanda dan Simon untuk mematikan kibus polisi tersebut.

Ditanya itu, Heru juga membantahnya. "Enggak ada saya nyuruh siram air keras. Apalagi uang Rp3 juta itu, enggak ada saya iming-imingin. Ya tetap Simon lah itu yang nyiram," kata Heru.

Tapi, Heru mengakui, kalau dirinya mengenal Susanto. Saat ditanya apakah korban Susanto adalah 'kaki' yang mengedar kristal putih miliknya, Heru pun membantah.

Sementara, polisi tak hanya berhasil menangkap Heru. Ada tiga tersangka lainnya yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Adalah, Ruslianto (33) warga Jalan Pasar 10, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Irwan Chad (40) warga Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung dan M Roni Siagian (38).

"Keberhasilan Polsek Percut Seituan dalam rangka pengungkapan kasus narkoba. Mereka ditangkap di tiga TKP. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Satgas Narkoba yang telah dibentuk. Seluruh Kepling di Kota menjadi Ketua Satgas. Anggotanya terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh-tokoh masyarakat," tandas Mardiaz. Ketiganya disangkakan Pasal 114 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (ted/azw/ray/jpnn)

MEDAN - Polresta Medan akhirnya meringkus dua dari tiga pelaku penyiraman air keras terhadap informan polisi, Susanto (41) warga Jalan Beringin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News