Sadis, OTK Aniaya Dua Warga Pakai Parang

jpnn.com, JAYAPURA - Orang tak dikenal (OTK) menganiaya dua warga sipil di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penganiayaan terjadi Senin (24/4) saat kedua korban S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin (24/4) saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Dia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam, yakni parang sehingga mengalami luka yang cukup parah," ujar Benny.
Dia menambahkan kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaus putih, jaket hitam, kunci beserta motor merek Yamaha Mio," ujarnya.
Dianiaya orang tak dikenal (OTK) pakai parang, dua warga sipil mengalami luka cukup parah.
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat