Sadis, OTK Aniaya Dua Warga Pakai Parang

Sadis, OTK Aniaya Dua Warga Pakai Parang
Anggota Polres Yahukimo mencari barang bukti di sekitar TKP penganiayaan dua warga sipil di Dekai, Yahukimo, Selasa (25/4/2023). ANTARA/HO/Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Orang tak dikenal (OTK) menganiaya dua warga sipil di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Penganiayaan terjadi Senin (24/4) saat kedua korban S (58) dan M (36) berada di kebunnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin (24/4) saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.

Dia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.

"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam, yakni parang sehingga mengalami luka yang cukup parah," ujar Benny.

Dia menambahkan kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.

Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.

"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaus putih, jaket hitam, kunci beserta motor merek Yamaha Mio," ujarnya.

Dianiaya orang tak dikenal (OTK) pakai parang, dua warga sipil mengalami luka cukup parah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News