Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang
Sadis, Para Korban Diikat Lalu Dibuang Hidup-hidup ke Sungai
jpnn.com, DELISERDANG - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sekeluarga di Deliserdang, Sumatera Utara.
Tiga korban yakni Muhajir dan istrinya Suniati serta anaknya, Solihin ternyata dibuang hidup-hidup ke sungai dengan kaki dan tangan terikat.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku, Agus Hariadi (AH), Rio Suryaningrat (R), Diansyahputra (D) dan Yayat (Y).
Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan keluarga Muhajir, Manajer PT Domas Tanjung Morawa yang beralamat di Dusun III, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, setelah sempat misteri selama dua pekan.
AH sebagai otak pelaku pembunuhan itu, terpaksa ditembak petugas hingga tewas karena berusaha melawan saat hendak diboyong dari persembunyiannya di Pekanbaru.
“Menurut keterangan pelaku, pembunuhan itu diduga karena sakit hati lantaran istri Muhajir, Suniati, sering mengejek tersangka AH dengan sebutan Rombongan Gajah, sehingga tersangka menyimpan dendam,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (22/10).
Dari situ, tersangka AH pun merencanakan pembunuhan tersebut. Senin, 9 Oktober 2018 tersangka AH mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang. Selanjutnya, begitu masuk, tersangka AH langsung memukulkan gagang pistol rakitan yang memang sudah disiapkannya.
Selanjutnya terjadi pergumulan, Muhajir mengerang kesakitan. Mendengar suara suaminya, Suniati keluar dan beteriak. Kemudian, tersangka R langsung masuk ke rumah korban dan mengikat Muhajir dengan lakban begitu pula Suniati.
Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sekeluarga di Deliserdang, Sumatera Utara.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang