Sadis, Pasutri Dibantai Rekan Bisnis, Istri Hamil 8 Bulan, Mayatnya Diseret-seret Pelaku
jpnn.com, TEGAL - Pembunuhan sadis dialami pasangan suami istri (pasutri), Hendi Setiawan (31) dan Citra Sari (25).
Warga Dukuh Maja Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, dibunuh di kediamannya pada Rabu (29/7) dini hari WIB.
Selang beberapa jam setelah kejadian, polisi mengamankan pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa sadis itu.
Dugaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi kerja sama antara korban dengan pelaku AS dalam bisnis penangkaran love bird.
Pelaku AS nekat menghabisi korban, karena ada persoalan dalam bisnis yang mereka jalani.
“Pelaku merupakan rekan bisnis korban yang selama ini bekerjasama dalam usaha penangkaran burung love bird,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Rabu.
Meski begitu, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan.
Pada saat kejadian, posisi rumah korban berada di pinggir sawah, jauh dari permukiman warga lainnya.
Hendi Setiawan dan istrinya dibunuh di kediaman mereka pada Rabu (29/7) dini hari WIB oleh rekan bisnisnya.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah