SADIS! Pemutilasi Ibu Hamil Ternyata...
jpnn.com - JAKARTA – Kusmayadi alias Agus memilih memutilasi organ tubuh istri sirinya, Nur Atika alias Nuri (30) menjadi lima bagian. Ini dilakukannya usai melihat Nuri sudah tak bernyawa setelah ia memiting leher korban selama 30 menit.
Lantaran ketakutan, Agus sempat meminta rekannya berisial IR untuk membuang sebagian potongan tubuh kekasihnya Nur Atsiah (30) di sebuah sungai di daerah Cikupa, Kabupaten Tanggerang.
Menurut Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, pelaku menggunakan benda tajam untuk memotongi tubuh korban menjadi lima bagian.
“Pelaku gunakan golok yang ada di bawah televisi, dan memutilasi badan korban menjadi lima bagian," ujar dia, Rabu (20/4).
Dia melanjutkan, sebelum membunuh Nuri, pelaku sempat menanyakan kepada rekannya apakah membunuh orang itu berdosa. "Sempat bertanya kepada V (teman pelaku) bila membunuh orang dosa besar atau tidak," tutur pria yang akrab disapa Herimen itu.
Usai memutilasi Nuri, lantas pelaku meminta tolong kepada rekannya untuk diantar ke sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku di Desa Telagsari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Potongan tangan dibuang di TPS Bugel, Tiga Raksa, Kabupaten Tanggerang," imbuhnya.
Sedangkan potongan kaki yang belum ditemukan hingga hari ini, pelaku dan rekannya membuangnya di sungai yang letaknya tak jauh dari TPS.
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank